Nias Selatan, Radar Pagi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menetapkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD TA 2019.
Penetapan tersebut disahkan dengan tiga ketukan palu Ketua DPRD Sidi Adil Harita, didampingi Wakil Ketua Yohana Duha, dalam Rapat paripurna yang digelar Senin (5/8/2019) kemarin.
“Saya siap pertanggungjawabkan apa yang telah kita laksanakan pada hari ini,” ujar Sidiadil usai mengetok palu penetapan KUPA dan PPAS.
Bupati Nisel Hilarius Duha menilai penetapan KUPA dan PPAS tentu telah melalui proses dan tahapan pembahasan yang intens, semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD, sehingga ke depannya dapat menjadi dasar untuk menyusun Ranperda Perubahan APBD.
“Seterusnya Ranperda tersebut akan disampaikan dan dibahas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD sampai tercapainya persetujuan bersama. Saya mengajak kita bersama untuk menjalankan amanat kontitusional,” ujarnya. (Wilson Loi)
Komentar