KPK Sita Motor Eks Stafsus Menaker Terkait Kasus Gratifikasi TKA Kemnaker

KPK Sita Motor Eks Stafsus Menaker Terkait Kasus Gratifikasi TKA Kemnaker (foto: Lensa Kabar/ilustrasi)
KPK Sita Motor Eks Stafsus Menaker Terkait Kasus Gratifikasi TKA Kemnaker (foto: Lensa Kabar/ilustrasi)

JAKARTA (Lensa Kabar) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit motor dari mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Risharyudi Triwibowo, yang kini menjabat sebagai Bupati Buol.

Penyitaan dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Binapenta Kemnaker.

“KPK melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda dua terkait perkara Kemnaker,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (22/7) malam.

Katanya, motor itu kini sudah ditempatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA) tersebut.

Empat tersangka sudah ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari sejak 17 Juli hingga 5 Agustus 2025.

Mereka adalah Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, dan Devi Angraeni.

Empat lainnya belum ditahan, namun sudah dicegah ke luar negeri agar memudahkan proses pemeriksaan.

Mereka ialah Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Penyidik menduga lebih dari 85 pegawai Kemnaker menerima aliran dana dari pemerasan terkait pengurusan RPTKA.

“Para pihak tersebut di atas menggunakan uang itu untuk kepentingan sendiri dan untuk membeli sejumlah aset,” katanya.

KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan memastikan unsur pidana terpenuhi.

Asep Guntur Rahayu menyampaikan penyidik juga mendalami unsur niat jahat dari masing-masing penerima uang.

“Kita tidak bisa serta merta mengenakan Pasal turut serta (Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP),” ujarnya.

Katanya, penyidik akan melihat apakah para pegawai mengetahui asal usul uang yang mereka terima. (am)

Array

Populer

RADARbudaya

RADARolahraga