Dari Bank Jatim hingga Dana Hibah, APMP JATIM Tantang Transparansi Pemprov Jatim di Grahadi

Bagikan :
Google Facebook X WhatsApp Telegram Salin tautan

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RADAR PAGI – Hari Sumpah Pemuda dimanfaatkan oleh puluhan massa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) untuk kembali menyuarakan tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam aksi demonstrasi jilid V di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut berbagai dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kamis 29-10-2026.

Direktur APMP JATIM, Acek Kusuma, menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui keberanian mengawal uang rakyat dan menuntut pertanggungjawaban pejabat publik.

“Tepat di momentum Sumpah Pemuda, kami bersumpah untuk tidak diam. Jawa Timur bukan milik segelintir elite. Setiap dugaan penyimpangan anggaran harus dibuka secara transparan dan diusut tuntas tanpa pandang bulu,” tegas Acek dalam orasinya.

Menurut APMP JATIM, sejumlah persoalan pengelolaan anggaran, temuan pemeriksaan keuangan, hingga dugaan penyimpangan pada badan usaha milik daerah perlu mendapat perhatian serius. Massa juga mendesak agar penanganannya tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Soroti Bank Jatim, Dana Hibah, dan Temuan Pemeriksaan

Dalam aksi tersebut, APMP JATIM menyoroti sejumlah persoalan yang mereka nilai perlu diusut secara menyeluruh pada era kepemimpinan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Pertama, massa mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengawal perkembangan penyelidikan yang mereka sebut berkaitan dengan dugaan korupsi Bank Jatim senilai Rp596 miliar. Mereka juga menyinggung dugaan kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta senilai Rp569 miliar.

Kedua, APMP JATIM meminta pengusutan dugaan penyimpangan dana hibah melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur serta dugaan praktik pungutan liar di lingkungan Dinas ESDM. Seluruh dugaan tersebut, menurut mereka, harus ditangani secara transparan berdasarkan bukti dan kewenangan masing-masing aparat penegak hukum.

Sorotan berikutnya diarahkan pada sejumlah persoalan yang diklaim berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2025. Di antaranya, pemutusan kontrak pembangunan gedung poliklinik RSUD Dungus, persoalan pencairan jaminan pelaksanaan yang disebut mencapai Rp1,98 miliar, serta dugaan kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pada sejumlah paket pekerjaan konstruksi.

APMP JATIM juga menyoroti penggunaan dana hibah KONI Jawa Timur senilai Rp5,45 miliar yang disebut berkaitan dengan kegiatan lintas tahun anggaran, dugaan persoalan bukti ongkos kirim Dana Alokasi Khusus (DAK) sekolah swasta senilai Rp1,05 miliar, serta anggaran sewa komputer dan laptop di Sekretariat DPRD Jawa Timur senilai Rp849 juta.

Selain itu, kerja sama program SMA Double Track dengan ITS yang disebut bernilai Rp10,39 miliar turut dipersoalkan. Massa meminta seluruh penggunaan anggaran tersebut diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan, efektivitas pelaksanaan, dan manfaat yang diterima masyarakat.

Angka dan uraian tersebut merupakan materi yang disampaikan dalam aksi. Rincian temuan, status tindak lanjut, serta kesimpulan pemeriksaan masing-masing perkara perlu dicocokkan dengan dokumen resmi BPK dan instansi terkait.

LPJ Hibah Rp11,55 Miliar tak luput dari sorotan APMP JATIM

Persoalan pertanggungjawaban dana hibah juga menjadi salah satu tuntutan utama. APMP JATIM meminta audit menyeluruh terhadap penyaluran hibah di lingkungan Pemprov Jawa Timur.

Massa secara khusus menyoroti 14 lembaga penerima hibah melalui Biro Kesejahteraan Rakyat dan Dinas Pendidikan yang disebut belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ), dengan nilai mencapai Rp11,55 miliar.

APMP mendesak instansi terkait menelusuri status pertanggungjawaban dana tersebut, meminta kelengkapan dokumen, dan mengambil langkah sesuai aturan apabila ditemukan penyimpangan.

Bagi APMP JATIM, transparansi tidak cukup berhenti pada pencatatan anggaran. Pemerintah juga harus memastikan bahwa setiap rupiah yang disalurkan dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Massa turut mengaitkan persoalan pengawasan pemerintah provinsi dengan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap kepala daerah di Jawa Timur. Mereka meminta fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi dievaluasi. Namun, penilaian mengenai tanggung jawab struktural harus didasarkan pada kewenangan, fakta, dan hasil pemeriksaan yang relevan.

 

Dalam aksi jilid V tersebut, APMP JATIM menyampaikan enam tuntutan utama:

1. Mendesak Kejati Jatim menindaklanjuti penanganan dugaan korupsi Bank Jatim senilai Rp596 miliar serta mengusut pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab.

2. Meminta pengusutan dugaan penyimpangan dana hibah Pokir DPRD Jawa Timur dan dugaan pungutan liar di Dinas ESDM.

3. Mendesak audit menyeluruh terhadap dana hibah era Khofifah, termasuk penelusuran lembaga penerima yang disebut belum menyampaikan LPJ.

4. Meminta penagihan pengembalian kelebihan pembayaran atau kerugian negara yang terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.

5. Mendesak evaluasi penggunaan anggaran sewa komputer di Sekretariat DPRD Jatim serta pelaksanaan program SMA Double Track.

6. Meminta aparat penegak hukum memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa apabila terdapat bukti dan dasar hukum yang relevan terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan maupun tanggung jawab struktural.

APMP JATIM menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan berencana kembali menggelar aksi apabila tuntutan mereka tidak memperoleh tindak lanjut yang dinilai memadai.

Aksi ini sekaligus menjadi desakan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum membuka perkembangan penanganan berbagai persoalan anggaran kepada publik.

Bagi APMP JATIM, uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Namun, setiap dugaan pelanggaran tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang sah, sementara pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan berhak memperoleh ruang klarifikasi dan hak jawab.

Penulis : Wirno

Editor : Redaksi

Sumber : radarpagi.co.id

Baca Unik Lainnya

SEPEKAN TANPA KEJELASAN! APMP Jatim Seret Penanganan Kasus Emas Bangkalan ke Bidpropam
Pulang ke Kampung Kelahiran, Ketua KWI Umar Hayat Salurkan Air Bersih untuk Warga Merapi Sampang
Peduli Warga Terdampak Kemarau, Aristar Indonesia Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Bersih di Sampang
Dugaan Kredit Rp596 Miliar Bank Jatim Disorot, APMP Jatim Desak Penanganan Transparan
Karnaval Budaya HUT RI ke-81 di Sidokepung Meriah, Kades Ajak Warga Jaga Persatuan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu di Bluto, 3 Terduga Diamankan
Kapolresta Sumenep Pimpin Upacara Serentak di Sekolah, Pelajar Diingatkan Jauhi Judi Online dan Tawuran
Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Organisasi Pers Sampang Gelar Doa Bersama
116xDibaca

Baca Unik Lainnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Dari Bank Jatim hingga Dana Hibah, APMP JATIM Tantang Transparansi Pemprov Jatim di Grahadi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:08 WIB

SEPEKAN TANPA KEJELASAN! APMP Jatim Seret Penanganan Kasus Emas Bangkalan ke Bidpropam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Pulang ke Kampung Kelahiran, Ketua KWI Umar Hayat Salurkan Air Bersih untuk Warga Merapi Sampang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Kemarau, Aristar Indonesia Salurkan Ratusan Ribu Liter Air Bersih di Sampang

Rabu, 16 September 2026 - 16:21 WIB

Dugaan Kredit Rp596 Miliar Bank Jatim Disorot, APMP Jatim Desak Penanganan Transparan

Rekomendasi