BANGKALAN, RADAR PAGI – Penindakan kasus narkotika di Kabupaten Bangkalan kembali menjadi sorotan. Hingga Sabtu (31-10-2026), Deholi, sosok yang disebut sebagai bandar utama sekaligus berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam dakwaan perkara narkotika di Pengadilan Negeri Bangkalan, belum diketahui penangkapannya.
Uniknya, sejumlah pihak lain dalam perkara tersebut telah ditangkap dan menjalani persidangan.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Moh. Nasar alias Teh Nasar bin Monawi, nama Deholi disebut sebagai pihak yang dihubungi terdakwa untuk memperoleh sabu. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai hasil pengejaran maupun pengembangan penyidikan terhadap Deholi.
Kondisi ini menjadi sorotan terhadap kinerja Satresnarkoba Polres Bangkalan di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Wibowo dan Kasat Narkoba Iptu Kiswoyo.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebelumnya menegaskan komitmen Bersih Narkoba (Bersinar), melalui pemetaan kawasan rawan, identifikasi bandar, serta penindakan terhadap jaringan narkotika.
Kendati demikian, penanganan kasus Deholi, yang disebut sebagai bandar narkoba di Kecamatan Tanjung Bumi, justru memunculkan pertanyaan publik. Instruksi pimpinan Polri harus dibuktikan melalui pengungkapan jaringan, pengejaran DPO, dan penindakan terhadap bandar besar.
Pemberantasan narkotika juga tidak cukup hanya mempertontonkan penangkapan pengguna maupun pengedar kecil dengan barang bukti nol koma. Pengembangan perkara hingga mengungkap bandar utama harus menjadi ukuran keseriusan aparat.
Sementara itu Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo saat dikonfirmasi oleh tim media, dia belum mengetahui perkembangan penangkapannya.
“Kapan penangkapannya, untuk pengedar dan bandar yang dimaksud,” jelas Wibowo, Sabtu (31-10-2026).
Terpisah, Kanit II Narkoba Polres Bangkalan, Sanusi, yang menangani perkara tersebut, juga belum dapat menjelaskan kapan Deholi akan ditangkap.
“Polres Bangkalan belum bisa menindak Deholi. Kami pernah melayangkan surat panggilan, tapi Deholi tidak hadir,” ujar Sanusi, Sabtu (31/10/2026).
Belum tertangkapnya Deholi dan belum jelasnya perkembangan pengejaran DPO tersebut kini menjadi pekerjaan rumah Polres Bangkalan. Publik menunggu langkah konkret aparat untuk menuntaskan pengungkapan jaringan narkotika hingga ke bandar utamanya.















